KPU: Kampanye Pemilu 2019 Jangan Saling Hujat dan Menghina

KPU: Kampanye Pemilu 2019 Jangan Saling Hujat dan Menghina - Hallo Masyarakat Indonesia Seputar Politik Indonesia, Pada Seputar Politik Indonesia Akan Membahas KPU: Kampanye Pemilu 2019 Jangan Saling Hujat dan Menghina, Saya Telah Menyiadakan Seputar Politik Indonesia Yang Berkaitkan Tentang Kemajuan/Keterpurukan Bangsa Indonesia . mudah-mudahan isi Artikel Politik Kali ini Dapat Anda Mengerti. okelah, ini dia Artikel Politik Kali ini.

Judul Artikel : KPU: Kampanye Pemilu 2019 Jangan Saling Hujat dan Menghina

lihat juga


KPU: Kampanye Pemilu 2019 Jangan Saling Hujat dan Menghina

Ketua Komisi Pemilihan Lazim RI Arief Budiman mengimbau semua peserta pemilu 2019 memanfaatkan masa kampanye dengan sebaik-pantasnya. Caranya dengan memperkenalkan visi dan misi yang diusung terhadap masyarakat untuk meraih dukungan.

Arief juga mengingatkan supaya peserta pemilu tak melaksanakan hal apa saja yang dilarang dalam berkampanye.
\"Kampanyelah dengan tenteram. Kampanye dengan aman, jangan saling menghujat dan jangan saling menghina, namun tampilkan program visi misi anda untuk menerima keyakinan masyarakat akan memilih anda,\" kata Arief di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Sentra, Jumat (22/9).

Arief mengatakan subtansi dari kampanye yakni meraih dukungan. Melainkan itu diraih dengan metode mensosialisasikan beragam komitmen politik yang akan direalisasikan dikala terpilih nantinya.

Oleh sebab itu, sedianya para peserta memberi tahu terhadap masyarakat mengenai visi dan misi yang sudah dipersiapkan.

\"Prinsip kampanye memberi tahu visi misi program dan meyakinkan orang untuk memilih Anda,\" kata Arief.

Sementara itu, Komisioner KPU RI Hasyim Asy\'ari mempersembahkan masa kampanye akan diawali pada Pekan, 23 September 2018.

Rencananya, kata Hasyim, hari itu KPU akan menggelar acara deklarasi tentram di Monumen Nasional (Monas). Acara akan dijalankan semenjak pagi hari.
\"Rencananya di tingkat sentra KPU menggelar deklarasi kampanye tentram yang dihadiri oleh pimpinan parpol tingkat nasional dan paslon capres cawapres, itu akan dibacakan deklarasi kampanye tenteram,\" kata Hasyim.

Masa kampanye akan berlangsung semenjak 23 September 2018 sampai 13 April 2019. Sesudah itu, semenjak 14 sampai 16 April 2019 waktunya masa hening. Pencoblosan akan dijalankan pada keesokan harinya, merupakan 17 April 2019.

Pemilu 2019 ditiru oleh 14 partai politik tingkat nasional dan 4 partai politik tingkat tempat.

Partai politik nasional, merupakan:
1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
2. Partai Gerindra
3. Partai Demokrasi Indonesia Pengorbanan (PDIP)
4. Partai Kategori Karya (Golkar)
5. Partai Nasional Demokrat (Nasdem)
6. Partai Garuda
7. Partai Berkarya
8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
9. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
10. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
11. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
12. Partai Amanat Nasional (PAN)
13. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
14. Partai Demokrat (PD)
15. Partai Bulan Bintang (PBB)
16. Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).

Meski empat partai politik lokal di Aceh, adalah:
1. Partai Aceh
2. Partai Sira
3. Partai Tempat Aceh
4. Partai Nagroe Aceh.


Demikianlah Artikel Politik Kali ini KPU: Kampanye Pemilu 2019 Jangan Saling Hujat dan Menghina

Sekian Artikel KPU: Kampanye Pemilu 2019 Jangan Saling Hujat dan Menghina, mudah-mudahan bisa dipahami anda semua. baiklah, sekian artikel kali ini, Salam Indonesia.

Anda sedang membaca artikel KPU: Kampanye Pemilu 2019 Jangan Saling Hujat dan Menghina dan artikel ini url permalinknya adalah http://ina-oliveira.blogspot.com/2018/11/kpu-kampanye-pemilu-2019-jangan-saling_12.html Semoga artikel ini bisa bermanfaat.

Comments

Popular posts from this blog

KPU: Kampanye Pemilu 2019 Jangan Saling Hujat dan Menghina

KPU: Kampanye Pemilu 2019 Jangan Saling Hujat dan Menghina

KPU: Kampanye Pemilu 2019 Jangan Saling Hujat dan Menghina